5 Polisi Pembawa Senpi Saat Demo Ricuh DPRD Sultra Jalani Sidang Disiplin

5 Polisi Pembawa Senpi Saat Demo Ricuh DPRD Sultra Jalani Sidang Disiplin

Sitti Harlina - detikNews
Kamis, 17 Okt 2019 09:20 WIB
Lima dari enam anggota Polres Kendari menjalani sidang disiplin dugaan pelanggaran membawa senjata api saat mengawal demonstrasi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di depan kantor DPRD Sultra. Foto: Sitti Harlina/detikcom

"Yang menyidangkan ini Ankum (atasan yang menghukum) Kayanma (kepala pelayanan markas) karena yang kelima terperiksa hari ini sudah dipindahkan di bagian Yanma. Sedangkan DK, dia bagian operasional jadi yang akan menyidangkannya juga karo operasionalnya," jelasnya.

Menurut dia, kelima polisi diduga melanggar SOP saat mengawasi demo mahasiwa pada 26 September 2019.


"Sebelumnya telah diperintahkan oleh Kapolri, diteruskan kepada Kapolda, Kapolres dan seluruh bagian agar ketika pengamanan aksi unjuk rasa dilarang membawa dan menggunakan senjata tetapi diduga kelima ini membawa senjata," kata Agoeng.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads