5 Polisi Pembawa Senpi Saat Demo Ricuh DPRD Sultra Jalani Sidang Disiplin

5 Polisi Pembawa Senpi Saat Demo Ricuh DPRD Sultra Jalani Sidang Disiplin

Sitti Harlina - detikNews
Kamis, 17 Okt 2019 09:20 WIB
Lima dari enam anggota Polres Kendari menjalani sidang disiplin dugaan pelanggaran membawa senjata api saat mengawal demonstrasi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di depan kantor DPRD Sultra. Foto: Sitti Harlina/detikcom
Kendari - Lima dari enam anggota Polres Kendari menjalani sidang disiplin dugaan pelanggaran membawa senjata api saat mengawal demonstrasi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di depan kantor DPRD Sultra. Seorang polisi lainnya belum disidang karena beda kesatuan.

Seorang polisi lainnya belum disidang karena beda kesatuan.Seorang polisi lainnya belum disidang karena beda kesatuan. Foto: Sitti Harlina/detikcom

Sidang disiplin digelar di Ruang Sidang Dit Prompam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).


Kelima polisi yang menjalani sidang disiplin berinisial GM, MI, MA, H dan E. Sementara DK belum menjalani proses persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Adi Koerniawan, mengatakan DK belum menjalani proses persidangan karena sudah berbeda kesatuan sehingga tidak disatukan proses sidangnya.

"Yang menyidangkan ini Ankum (atasan yang menghukum) Kayanma (kepala pelayanan markas) karena yang kelima terperiksa hari ini sudah dipindahkan di bagian Yanma. Sedangkan DK, dia bagian operasional jadi yang akan menyidangkannya juga karo operasionalnya," jelasnya.

Menurut dia, kelima polisi diduga melanggar SOP saat mengawasi demo mahasiwa pada 26 September 2019.


"Sebelumnya telah diperintahkan oleh Kapolri, diteruskan kepada Kapolda, Kapolres dan seluruh bagian agar ketika pengamanan aksi unjuk rasa dilarang membawa dan menggunakan senjata tetapi diduga kelima ini membawa senjata," kata Agoeng.

Lima Saksi

Agoeng mengatakan lima saksi internal dari pihak kepolisian dihadirkan dalam sidang disiplin ini.

"Ada lima saksi internal dari polisi yang akan menjadi saksi hari ini. Total saksi ada tujuh," ungkap dia.

Ia juga menuturkan jika pihaknya sudah berupaya untuk menghadirkan saksi dari eksternal yakni mahasiswa. "Dari internal saja yang hadir kami juga sudah berupaya untuk mengajak mahasiswa, hanya tidak ada yang mau," kata dia.

Polisi hingga kini masih menginvestigasi kasus tewasnya Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, karena tertembak saat demo ricuh DPRD Sultra. Proyektil peluru dibawa ke Belanda dan Australia demi objektivitas investigasi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads