Saefullah menyebut RKPD DKI Jakarta telah selesai sejak Juli 2019. Menurutnya, rancangan ini juga sudah dikimkan ke DPRD DKI Jakarta.
"RKPD kita itu dalam bentuk draf KUA PPAS dari bulan Juli 2019. Sudah kita antarkan ke sana (DPRD), semua dikompilasi di situ dan kita sudah kirimkan dalam bentuk software maupun hardwarenya," tuturnya.
"Semua sudah sangat transparan, sudah membentuk keterbukaan itu sendiri. Sangat nista kalau kita menyembunyikan sesuatu, ini disadari oleh pemprov DKI Jakarta," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, dokumen cikal bakal anggaran Jakarta untuk tahun depan tidak bisa diakses publik lewat apbd.jakarta.go.id yang merupakan situs web APBD elektronik Pemprov DKI. Pemprov dinilai harusnya mengunggah dokumen tersebut demi transparansi.
"Sepertinya Pemprov DKI mengalami kemunduran dalam membangun sistem pembangunan daerah maupun sistem pengelolaan keuangan daerah. Dulu pada pemerintahan sebelum Pak Anies, sistem itu sudah terbangun bahkan sampai ke APBD satuan 3 dalam bentuk e-Budgeting," kata Direktur Eksekutif Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran (LETRAA) Yenny Sucipto kepada wartawan.
(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini