Sementara itu, kasus lainnya adalah pria bernama Irfan Idrus, yang ditangkap Polda Sulsel karena menyebar hoaks mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos) tertabrak tambora saat demo ricuh di Jl Urip Sumoharjo meninggal.
"Kami imbau agar bijak bermedia sosial, jangan terprovokasi atau memprovokasi. Jika mendapat berita di media sosial, tolong dicek lagi kebenarannya, jangan berkomentar yang melanggar hukum. Dampaknya sangat besar, ini negara bisa hancur gara-gara hoaks, jangan terjadi lagi di Indonesia," pungkasnya.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini