Mahasiswa mendesak agar Randi dan Yusuf mendapatkan haknya yakni memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Sofyan menegaskan telah menyurati Polri terkait demo rusuh yang berujung tewasnya mahasiswa. Pihaknya masih menunggu jawaban polisi.
"Setelah kejadian pada tanggal 26 September, kami langsung menyurat ke Polda pada tanggal 27 September untuk meminta kejelasan terkait kejadian tersebut, kami tinggal menunggu jawabannya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan surat itu meminta peristiwa diusut tuntas. Surat tersebut ditembuskan kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM serta Gubernur Sultra.
Sofyan kemudian meneken pernyataan yang dibacakan mahasiswa Universitas Halu Oleo. Isi pernyataan itu antara ialah:
1. Menyatakan untuk mengusut tuntas atas berpulangnya dua rekan mahasiswa yakni Randi dan Muh Yusuf Kardawi
2. Membentuk tim investigasi independen yang melibatkan mahasiswa
3. Akan melakukan perlindungan hukum kepada keluarga korban dan saksi-saksi
"Posisi kami ada di tengah-tengah untuk mendapatkan keadilan, mudah-mudahan kami tidak mengkhianati," ujarnya.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini