Polri Libatkan Ombudsman dalam Investigasi Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari

Polri Libatkan Ombudsman dalam Investigasi Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 29 Sep 2019 03:21 WIB
Wakapolri Ari Dono (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk dua tim investigasi yang terdiri dari Divisi Propam dan Itwasum Polri untuk menyelidiki peristiwa penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim gabungan tersebut pun melibatkan Ombudsman.

"Investigasi untuk mengungkap kejadian sebenarnya saat aksi unjuk rasa ribuan orang menolak revisi undang-undang yang mengundang kontroversi akan dilakukan profesional dan transparan ke publik," kata Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari Dono mengungkapkan, selama ini Polri memang selalu membuka ruang pelibatan komponen lain seperti Ombudsman maupun Komnas HAM dalam melakukan investigasi suatu kasus tindak pidana. Hal itu sebagai bagian dari komitmen Polri.

"Kepolisian komitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa," ujarnya.



Ari Dono mengatakan, sejauh ini, investigasi terkait penembakan dua mahasiswa Halu Oleo baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, pihaknya juga telah menarik semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan di DPRD Sultra.

"Saat ini baru tahap investigasi TKP dan mengumpulkan senjata-senjata yang digunakan saat penugasan personel," kata Ari Dono.



Ari Dono pun menegaskan, dalam menangani unjuk rasa mahasiswa, polisi dilarang menggunakan senjata kecuali hanya tameng, tongkat polisi dan gas air mata. Karena itu, polisi yang bertugas saat pengamanan itu juga harus diperiksa.

"Karena ada temuan selongsong peluru maka perlu diperiksa, termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kita data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa untuk diteliti," katanya.



Lebih lanjut, Ari Dono mengungkapkan, tim investigasi telah mengantongi data hasil autopsi dan rekam medis dari kedua jenazah untuk dicocokkan dalam rangkaian teknik investigasi. "InsyaAllah secara periodik hasil investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik, sekarang pun tim sudah bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, dua mahasiswa Halu Oleo di Kendari tewas tertembak. Dua mahasiswa tersebut adalah Muh Yusuf Kardawi dan Randi. Yusuf dan Randi merupakan dua dari ribuan massa aksi yang tergabung saat mengikuti unjuk rasa di Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9) menolak RKHUP dan UU KPK. Bentrok pecah setelah massa aksi awalnya melempar batu ke arah gedung DPRD Sultra dan dibalas dengan tembakan gas air mata.



Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kemudian membentuk dua tim investigasi yang terdiri dari Divisi Propam dan Itwasum Polri untuk menyelidiki peristiwa penembakan dua mahasiswa tersebut. Investigasi tersebut juga atas instruksi dari Presiden Jokowi.

"Bapak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific (pelakunya) aparat, kita akan proses hukum. Kita akan proses pidana sesuai mekanisme, kita akan tindak tegas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads