Polri Libatkan Ombudsman dalam Investigasi Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari

Polri Libatkan Ombudsman dalam Investigasi Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 29 Sep 2019 03:21 WIB
Wakapolri Ari Dono (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)


Ari Dono mengatakan, sejauh ini, investigasi terkait penembakan dua mahasiswa Halu Oleo baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, pihaknya juga telah menarik semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan di DPRD Sultra.

"Saat ini baru tahap investigasi TKP dan mengumpulkan senjata-senjata yang digunakan saat penugasan personel," kata Ari Dono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ari Dono pun menegaskan, dalam menangani unjuk rasa mahasiswa, polisi dilarang menggunakan senjata kecuali hanya tameng, tongkat polisi dan gas air mata. Karena itu, polisi yang bertugas saat pengamanan itu juga harus diperiksa.

"Karena ada temuan selongsong peluru maka perlu diperiksa, termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kita data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa untuk diteliti," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads