Gas Air Mata Dilarang untuk Perang, Dipakai Buat Sipil

Gas Air Mata Dilarang untuk Perang, Dipakai Buat Sipil

Pasti Liberti Mappapa - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 20:59 WIB
Foto ilustrasi gas air mata untuk membubarkan massa demonstran. (Raja Adil/detikcom)

Pemakaian gas air mata memang masih jadi perdebatan di semua belahan dunia. National Geographic menyebut gas air mata digolongkan senjata kimia. Penggunaannya pun dilarang dalam perang sesuai Konvensi Senjata Kimia 1993. Meskipun ilegal dalam perang, hampir seluruh negara melegalkan dalam pengendalian kerusuhan massa.

"Dilarang untuk digunakan dalam perang, tetapi digunakan sangat sering terhadap warga sipil," ujar Sven-Eric Jordt, guru besar farmakologi di Yale University School of Medicine. "Itu sangat tidak masuk akal."



(pal/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads