Menag: RUU Pesantren Bentuk Pengakuan Pemerintah atas Eksistensi Ponpes

Menag: RUU Pesantren Bentuk Pengakuan Pemerintah atas Eksistensi Ponpes

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 21:30 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Lisye Sri Rahayu/detikcom)


"Mudah-mudahan tidak ada yang dipermasalahkan karena memang undang-undang itu betul-betul untuk tidak hanya rekognisi, pengakuan terhadap pesantren yang diberikan kepada negara, tapi juga afirmasi dan fasilitasi," kata dia.


Diketahui RUU Pesantren rencananya bakal disahkan DPR periode 2014-2019. Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menyebut pengesahan RUU Pesantren sedang dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, kita sedang membicarakannya di Bamus," kata Ali saat dimintai konfirmasi soal pengesahan RUU Pesantren di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).


Tonton juga video Ma'ruf Amin bicara soal RUU Pesantren berikut ini:


(lir/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads