Bertemu Pimpinan DPR, Jokowi Minta 4 RUU Ditunda

Bertemu Pimpinan DPR, Jokowi Minta 4 RUU Ditunda

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 18:05 WIB
Presiden Jokowi (Andhika Prasetia/detikcom)


Selain itu, Jokowi berbicara soal RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Namun ia tidak menegaskan apakah meminta ditunda atau tidak.


"Dan yang belum disahkan RUU tentang tata cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," kata Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP karena banyak penolakan dari sejumlah kalangan. Sedianya RUU KUHP disahkan pekan ini. Namun Jokowi meminta pengesahan dilakukan usai periode masa DPR berganti.

(elz/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads