Sementara itu, Kepala Departemen Kajian Statistik BEM UI, Elang ML, mengatakan aksi aliansi mahasiswa kali ini untuk mengawal RUU KUHP yang dinilai ngawur. Selain itu, ia menekankan soal KPK yang dibunuh oleh UU yang baru.
"Draft RKUHP ngawur sudah datang berkali-kali, tahun 2018 juga pernah ditarik, terus kejadian lagi RKUHP di tahun 2019, ngawur apa enggak? Ngawur," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Amanat TAP MPR menyatakan bahwa kesalahan Orde Baru ada pada KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), sarana-prasarana kita adalah pemberantasan korupsi, kita sempat senang KPK dilahirkan di Indonesia, tapi sekarang pemerintah Jokowi bersama perwakilan rakyat membunuh KPK," sambungnya.
Hingga saat ini, proses unjuk rasa masih berlangsung. Terlihat ada dua kubu unjuk rasa yakni yang pro dan kontra terhadap RUU KUHP dan UU KPK.
(maa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini