Jombang - Puluhan mahasiswa di Jombang berunjuk rasa di depan kantor DPRD setempat. Salah satu tuntutan mereka adalah mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai pengganti revisi
UU KPK yang sudah disahkan DPR RI.
Massa Aliansi Mahasiswa Jombang ini berasal dari gabungan sejumlah organisasi kemahasiswaan. Yaitu GMNI, HMI, KAMMI, TAMARA, IKTAMA, dan Isma'u NTB.
Mereka menggelar long march dari taman Ringin Contong hingga kantor DPRD Jombang di jalan KH Wahid Hasyim. Massa lantas berorasi menyampaikan tuntutannya sembari membentangkan spanduk dan poster di depan kantor dewan.
Aksi unjuk rasa mahasiswa ini ditemui Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi. Kepada Mas'ud, para mahasiswa menitipkan surat berisi tuntutan mereka agar disampaikan ke DPR RI. Mereka juga meminta Mas'ud membubuhkan tanda tangan pada kain putih sebagai bukti surat mereka telah diterima.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Jombang Syahdan mengatakan para mahasiswa mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI untuk membatalkan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI.
Menurut dia, revisi UU KPK justru membuat lembaga antirasuah itu tidak lagi independen dan semakin lemah. Salah satunya karena KPK dimonitor oleh Dewan Pengawas, serta KPK harus meminta izin untuk penyadapan dan penerbitan SP3.
"Kami meminta Presiden menerbitkan
Perppu untuk KPK yang sudah dilemahkan, kami meminta MK (Mahkamah Konstitusi) mengabulkan judicial review terkait revisi UU KPK yang dirancang sembarangan," kata Syahdan kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Senin (23/9/2019).
Jika tuntutan para mahasiswa tidak dipenuhi, lanjut Syahdan, unjuk rasa dengan massa lebih besar akan kembali digelar di Jombang. "Karena ini menjadi bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR," tegasnya.
Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi menjelaskan, persoalan UU KPK menjadi kewenangan mutlak DPR RI dan pemerintah pusat. Kendati begitu, pihaknya tetap menerima semua aspirasi para mahasiswa di Jombang.
"Kalau perlu (tuntutan mahasiswa) kami lanjutkan ke DPR RI, baik yang menolak maupun yang mendukung kami terima. Karena semua itu tergantung pemerintah pusat," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini