Fahri sebelumnya mengatakan persetujuan DPR merevisi UU KPK berlandaskan aspirasi banyak pihak. Bahkan, kata dia, revisi UU KPK itu telah lama diminta para pimpinan KPK.
"Saya kira ini persoalan lama sekali dan permintaan revisi itu sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK itu," kata Fahri saat dihubungi, Kamis (5/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu kemudian dibantah Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus mengatakan tidak ada seorang pun di lingkup internal KPK yang meminta UU KPK direvisi.
"Nggak ada insan KPK yang minta revisi," kata Agus Rahardjo kepada detikcom, Jumat (6/9).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini