Jawaban Capim KPK Djoko soal Kortas Tipikor Saat Fit and Proper Test

Jawaban Capim KPK Djoko soal Kortas Tipikor Saat Fit and Proper Test

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 19 Nov 2024 19:17 WIB
Djoko Poerwanto ditanya sikapnya soal adanya satuan kerja tindak pidana korupsi di institusi Polri hingga kejaksaan saat fit and propert test Capim KPK. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Djoko Poerwanto ditanya sikapnya soal adanya satuan kerja tindak pidana korupsi di institusi Polri hingga kejaksaan saat fit and propert test capim KPK. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani, bertanya kepada calon pimpinan (capim) KPK Djoko Poerwanto terkait pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di Polri. Djoko menyebutkan adanya peran dan fungsi tersebut mestinya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Fit and proper test capim KPK digelar di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024). Dewi mempertanyakan sikap capim Djoko terkait adanya satuan kerja tindak pidana korupsi di institusi Polri hingga kejaksaan.

"Yang pertama seperti yang kita ketahui bersama di dalam organisasi Polri baru saja dibentuk Kortas Tipikor, artinya ke depan Polri akan lebih concern dan akan meningkatkan kinerjanya untuk pemberantasan tindak korupsi," ujar Dewi dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, kejaksaan juga melalui Jampidsus juga memiliki kewenangan yang sama ingin dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.

Dewi mempertanyakan bagaimana cara Djoko mengharmoniskan hal tersebut. Ia ingin mengetahui solusi dari Djoko.

ADVERTISEMENT

"Yang ingin saya tanyakan bagaimana Bapak sebagai calon pimpinan terkait strategi Bapak dalam mengharmonisasikan dan mensinergikan kegiatan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan institusi-institusi tersebut?" tambahnya.

Djoko menyebutkan kehadiran satuan kerja pemberantasan korupsi semestinya memperkuat bukan justru jadi penghambat. Ia ingin hal itu bisa disinergikan secara bersama.

"Berkaitan dengan kortas, kemudian ada kejaksaan kalau orang bilang kenapa negara kita punya tiga institusi sebenarnya itu harusnya memperkuat. Jadi itu bukan hal yang menjadikan hambatan, tapi justru merupakan sarana bagaimana kita secara sistematik menentukan apa yang menjadi tugas kita bersama," ujar Djoko.

Ia berharap SPDP online dapat digunakan dengan baik. Bahkan, menurut dia, SPDP akan diperluas perannya.

"Itu kembali lagi sebenarnya KPK sudah punya data yang bagus yang namanya SPDP online di situlah letaknya titik rawan dan bagaimana cara penyelesaiannya, bagaimana tujuan yang dicapai itu tadi karena di SPDP online mudah-mudahan masih jalan di KPK itu kalau saya bisa menggunakan teknologi IT yang secure kenapa tidak gunakan itu," katanya.

Djoko menyebutkan hal itu bukanlah penghambat justru mampu memperkuat pemberantasan korupsi. Ia ingin adanya rasa kebersamaan di antara semua pihak.

"Jadi saya kira tidak merupakan hambatan apapun munculnya Kortas Tipikor, kejaksaan, dan KPK. Apalagi juga nanti KUHP akan 2026 Januari akan berlaku yang sebagian juga masuk situ," kata Djoko.

"Jadi kembali kepada rasa memiliki kita bersama. Kalau negara ini bangsa ini semuanya tidak menginginkan korupsi saya kira pasti lebih baik lagi," imbuhnya.

(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads