"Uji kelayakan dan kepatutan (capim KPK) di Komisi III akan dimulai awal minggu depan. Dimulai dengan apa? Pertama, dengan Komisi III mengundang Pansel KPK ke Komisi III untuk memberikanlah kira-kira penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi sampai pada 10 nama itu. Itu dulu," kata anggota Komisi III Arsul Sani di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua kemudian capim yang 10 itu kita undang untuk membuat makalah. Ada topik-topik yang nanti akan diundi. Tentu topiknya baik yang dengan pemahaman-pemahaman atas tipikor (tindak pidana korupsi), hukum acaranya, maupun konsep-konsep pencegahan ke depan. Nah saya nggak boleh bocorin temanya apa. Umumnya saja seperti itu," terang Arsul.
Komisi III nantinya juga akan mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terkait capim KPK. Namun, kata Arsul, masyarakat yang ingin memberikan masukan diminta menyampaikannya secara tertulis paling lambat pada Senin (9/9).
"Yang berikutnya kemudian Komisi III juga menjadwalkan, kalau nggak salah di hari Selasa yang akan datang, mengundang elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan terkait dengan 10 capim itu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah menyetujui 10 nama capim KPK hasil seleksi Pansel. Kesepuluh capim tersebut selanjutnya akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR.
Sepuluh nama capim KPK hasil seleksi Pansel itu adalah:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini