Sebelumnya diberitakan, mobil tersebut kena tilang Operasi Patuh Jaya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/9). Mobil tersebut ditilang karena tidak memasang pelat nomor kendaraan di bagian depan.
Sang pengemudi, yang berinisial M kemudian ditilang. SIM A pengemudi pun disita polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mea/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini