Gerindra Tak Keberatan Pimpinan MPR Ditambah: Harus Wakili Semua Elemen

Gerindra Tak Keberatan Pimpinan MPR Ditambah: Harus Wakili Semua Elemen

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 13:17 WIB
Foto: Anggota Fraksi Gerindra DPR Ahmad Riza Patria. (Lamhot Aritonang-detikcom)

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR telah sepakat revisi UU MD3 dilakukan. Salah satu poin yang akan dibahas dalam revisi yakni penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.


Revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) diajukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR ke sidang paripurna agar disetujui menjadi RUU usulan DPR. Sidang paripurna itu digelar hari ini, Kamis (5/9).

Jika disetujui di sidang paripurna, revisi UU MD3 nantinya akan dibahas dengan pemerintah. Bila pemerintah setuju, revisi UU MD3 akan kembali dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi UU.

(zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads