Terkait anggaran untuk penambahan pimpinan MPR, menurut Amir, kenaikan anggarannya tidak signifikan. Menurut dia, anggarannya tak akan jauh dari anggaran pimpinan MPR saat ini.
"Saya kira, kalau cerita anggaran artinya tidak signifikan lah. Kalau kita hitung-hitung, dari seluruh budget dengan MPR dengan penambahan sekarang kan posisinya ada 7 ya, jadi cuma tambah 2 dari yang ada sekarang sebetulnya," kata Amir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menyusun draf revisi UU MD3 untuk pasal pimpinan MPR. Dalam draf revisi itu disebutkan pimpinan MPR adalah satu ketua dan paling banyak sembilan wakil ketua.
"Sudah (siapkan draf). Sudah (9+1 pimpinan)," kata Ketua Baleg Supratman Andi Atgas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
Berdasarkan draf RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, dalam Pasal 15 disebutkan pimpinan terdiri atas satu orang ketua dan paling banyak sembilan orang wakil ketua MPR yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.
(azr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini