Said PDIP Jawab Dasco: Saya Usul Revisi UU MD3 soal Kewenangan Keuangan DPR

Said PDIP Jawab Dasco: Saya Usul Revisi UU MD3 soal Kewenangan Keuangan DPR

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 02 Agu 2024 14:35 WIB
Said Abdullah
Ketua DPP PDIP Said Abdullah (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, buka suara setelah disebut Wakil Ketua DPR, Dasco, mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Said menegaskan usulannya itu hanya terkait kewenangan keuangan DPR.

"Perlu sekali saya sampaikan pernyataan Pak Dasco yang dikutip oleh teman-teman pers itu benar. Perlu saya sampaikan kronologinya. Pada saat itu bulan April dan September 2023, saya memang menyampaikan usulan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR, dalam hal ini Pak Sufmi Dasco selaku pimpinan DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan," ujar Said kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

"Pengajuan usulan revisi UU MD3 yang saat itu saya sampaikan kepada beliau terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, sempat ada wacana UU MD3 akan direvisi setelah mendadak muncul di daftar Prolegnas DPR. UU itu berkaitan dengan aturan soal penentuan fraksi yang menempati kursi Ketua DPR.

Said memandang perlunya penyempurnaan kewenangan DPR di bidang anggaran yang perlu diikuti dengan revisi UU tersebut. Namun, kata dia, usulan revisi itu ditolak pimpinan DPR melalui Dasco.

ADVERTISEMENT

"Maka hal itu akan menjadi dasar kewenangan DPR untuk melakukan pengawasan, dan menjalankan fungsi anggaran lebih maksimal. Namun atas usulan saya saat itu juga Pak Dasco menolaknya. Dan saya menerima keputusan beliau selaku pimpinan DPR. Pak Dasco sendiri melalui media juga menegaskan sebagai bagian dari pimpinan DPR, bahwa tidak mendengar rencana usulan revisi UU MD3," katanya.

Said menyampaikan pihaknya masih mengalami kendala dalam menjalankan fungsi anggaran. Dia pun menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR bahwa ada kesepakatan tidak akan merevisi UU itu.

"Kenapa waktu itu sempat saya usulkan itu, karena pasca-Putusan MK, DPR tidak boleh lagi masuk ke urusan satuan tiga ke bawah, padahal dalam menggunakan hak pengawasan, khususnya terkait anggaran dan program, justru kita melihat selama ini problemnya ada di detail, berdasarkan pengalaman kami di Banggar DPR selama ini," ujar dia.

"Saat ini, setahu saya berdasarkan komunikasi kami dengan pimpinan-pimpinan fraksi di DPR di selama ini, terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada," lanjut Said.

Said juga menyoroti pernyataan Istana yang menegaskan bahwa upaya mengubah UU MD3 itu pun tak ada dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia yakin Jokowi menghormati kewenangan masing-masing lembaga negara.

"Pemerintah, dalam hal ini Pak Mensesneg, juga menegaskan melalui media cetak yang saya baca bahwa Bapak Presiden tidak akan menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan perppu terkait dengan UU MD3. Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing-masing lembaga negara," kata Said.

Pernyataan Dasco

Dasco sebelumnya mengatakan pihaknya belum mendengar adanya isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) MD3. Dasco menyebut pembicaraan terkait itu belum dibahas oleh pihaknya.

Dasco lantas menanggapi soal revisi UU MD3 yang sempat muncul di daftar Prolegnas DPR secara tiba-tiba. Namun usulan ini hanya berkaitan dengan urusan keuangan.

"Itu permintaannya dari Pak Said, PDIP, untuk memasukkan UU MD3 karena ada beberapa pasal yang berkaitan dengan soal keuangan. Nah, itu permintaannya Pak Said bahwa MD3 dimasukkan," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

(fca/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads