Ternyata! Baleg DPR Sedang Susun Draf Revisi UU MD3 10 Pimpinan MPR

Ternyata! Baleg DPR Sedang Susun Draf Revisi UU MD3 10 Pimpinan MPR

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 18:34 WIB
Dokumentasi kompleks parlemen di Senayan Jakarta (Lamhot Aritonang/detikcom)


Supratman mengatakan revisi UU MD3 tak akan memakan waktu lama jika semua fraksi sepakat dan disetujui presiden. Politikus Partai Gerindra itu menegaskan hanya ada satu pasal tentang pimpinan MPR yang akan direvisi dalam UU MD3. Draf revisi tersebut disiapkan oleh Baleg.

"(Disiapkan) Baleg. Itu penyusunan. Satu pasal. Nggak ada (soal DPR), kan satu pasal. Kalau satu pasal nggak mungkin dua lembaga kan. Rencananya ke MPR," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto juga mengiyakan Baleg menyusun draf revisi UU MD3. Revisi tersebut belum bisa dibahas dalam rapat Baleg hari ini karena disebut masih dalam pembahasan.




"Sudah (menyusun draf revisi UU MD3). Kalau itu kan keputusan politik. Kita tunggu aja," ujar Totok.

Totok mengatakan dalam draf disebutkan komposisi pimpinan MPR adalah satu ketua dan sembilan wakil. Namun ia menyebut draf tersebut masih perlu disepakati.

"Belum bisa dikatakan, itu kan drafnya begitu (komposisi 1+9). Bisa wakil sembilan, bisa wakil tujuh, ya bisa berapa saja, artinya itu nanti disepakati dulu," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads