Setelah gaduh soal surat organisasi advokat, tensi tinggi terjadi saat hakim menanyakan prinsipal penggugat dan tergugat yakni Kivlan Zen dan Wiranto.
Adi mengatakan pengacara penggugat menyebut Kivlan Zen tidak dapat hadir karena berada dalam tahanan. Sedangkan Wiranto tidak bisa hadir dalam mediasi karena sedang berada di DPR
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tensi di ruang mediasi disebut Adi Warman meninggi. Di sini terjadi 'insiden' kursi terjatuh.
"Staf saya berdiri kursi jatuh, karena ruangan kecil. Kursi jatuh didramatisir mereka seakan-akan banting kursi. Saya bilang Demi Allah tidak ada itu (banting kursi)," tegas Adi.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini