Dihimpun detikcom dari keterangan parpol tentang wacana pemakzulan Nurdin hingga Sabtu (17/8/2019), ada 7 parpol yang mendukung hak angket DPRD terhadap Nurdin. Ada 3 parpol yang menolak hak angket untuk memakzulkan Nurdin itu.
Partai berlambang banteng moncong putih ini tak setuju dengan pemakzulan Nurdin. Sebagai partai pengusung, PDIP melindungi Nurdin yang telah dipilih rakyat untuk menjabat sampai 2023 nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKS tak setuju dengan pemakzulan Nurdin. Bahkan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Aryadi Arsal, mencopot anggotanya dari keanggotaan di Pansus karena anggota tersebut setuju dengan pemakzulan Nurdin.
"Semua laporan ini baru bisa dinyatakan jalan kalau itu sudah diterima resmi oleh DPRD. Ini kan belum selesai. Kalau selesainya di panitia, itu pun kan ada pandangan berbeda. Kaya saya di PKS, PDIP, PAN menyatakan tidak ikutan di sana," kata Aryadi Arsal kepada wartawan, Jumat (16/8/2019). Satu anggota PKS yang mendukung angket bernama Jafar Soding. Dia hadir saat sidang paripurna.
PAN juga tak setuju dengan pemakzulan Nurdin. Partai berlambang matahari ini juga salah satu parpol pengusung Nurdin di Pilkada Gubernur Sulsel.
"Kalau sampai ada ada pemakzulan, maka Fraksi PAN akan berada di garda terdepan lakukan perlawanan," Kata Sekretaris Fraksi PAN, Irfan AB di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (25/6). Ada tiga anggota PAN yang hadir saat paripurna, namun tiga orang itu menolak hak angket.
Parpol yang mendukung hak angket jumlahnya lebih banyak. Partai Demokrat misalnya, parpol ini resah dengan kondisi kepemimpinan di daerahnya. Maka Demokrat mendukung hak angket yang bisa berkonsekuensi melengserkan Gubernur Nurdin itu, meski hak angket tak selalu berhasil membuahkan pemakzulan kepala daerah. Yang jelas, Demokrat tak ingin kondisi kepemimpinan gubernur di Sulsel dibiarkan begitu saja.
"Kalau ini dibiarkan, ini akan menjadi gambaran lima tahun ke depan," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel yang juga Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Sulsel, Ni'matullah, kepada detikcom, Rabu (26/6).
Partai Golkar menyetujui hak angket terhadap Gubernur Nurdin. Ketua DPRD Sulsesl juga dari Partai Golkar, yakni Mohammad Roem, pernah berbicara soal optimismenya.
"Saya kira dapat kita simpulkan bahwa rapat paripurna setuju untuk hak angket," kata Ketua DPRD Sulsel, Moehammad Roem dihadapan sidang Paripurna yang mengesahkan penggunaan hak angket, 24 Juni 2019 lalu.
Fraksi Golkar pula lah yang mengawali hak angket ini. Ketua Pansus Hak Angket terhadap Gubernur Nurdin, yakni Kadir Halid, juga berasal dari Golkar.
"Meminta MA menilai adanya pelanggaran Undang-undang yang dilakukan oleh Gubernur. Jika ada unsur pelanggaran untuk dimakzulkan," kata Kadir Halid di gedung DPRD, Jumat (18/2019).
Pendukung pemakzulan vs penolak pemakzulan
Hanya PDIP, PAN, dan PKS saja yang tak setuju dengan hak angket yang bisa memakzulkan Gubernur Nurdin Abdullah. Jumlah anggota ketiga fraksi parpol tersebut ada 20 orang di DPRD DKI, dikurangi 1 yakni anggota PKS pro-hak angket berarti jumlah yang tak setuju pemakzulan jadi 19 anggota.
Hak angket itu sendiri didukung 60 orang anggota DPRD Sulsel dari 7 partai, yakni Golkar, Partai Demokrat, Gerindra, Partai NasDem, PPP, Partai Hanura, dan PKB. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan punya 82 anggota dewan.
Rapat Paripurna DPRD Sulsel akan digelar pada Senin (19/8) lusa. Jika DPRD setuju maka rekomendasi pemakzulan itu harus dibawa ke Mahkamah Agung (MA) untuk disahkan.
Pengambilan keputusan lewat rapat paripurna akan digelar secara musyawarah untuk mufakat. Bila mufakat tak bisa didapat, maka metode voting akan dilakukan, suara terbanyak yang akan menang. Ini diatur dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sulsel.
Melihat peta dukungan di atas, maka parpol-parpol pro-pemakzulan Nurdin Abdullah bakal menang melawan kontra-pemakzulan. Soalnya, kubu pro-pemakzulan yang mendukung hak angket itu lebih banyak ketimbang yang kontra-pemakzulan, yakni suara 63 orang vs 19 orang.
Soal hak angket ini, sejumlah poin menjadi pemicu, antara lain kontroversi SK Wagub tentang pelantikan 193 pejabat, manajemen PNS, dan dugaan KKN, hingga penyerapan APBD Sulsel 2019 yang dinilai rendah.
Blak-blakan Gubernur Sulsel: Siapa Menggoyang Gubernur Nurdin?:
(dnu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini