Round-Up
KPU Geram dengan Ceramah Rahmat Baequni
Kamis, 20 Jun 2019 07:35 WIB

"Sudah, kita sudah menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (19/6).
Truno mengatakan gelar perkara akan segera dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Gelar perkara ini guna mengetahui pelanggaran hukum termasuk rencana pemanggilan Rahmat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video yang beredar, Rahmat awalnya bertanya mengenai fenomena meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019. Menurutnya, meninggal karena diracun setelah ditemukannya zat racun dalam cairan jasad petugas KPPS yang meninggal. Berikut ini isi video yang beredar tersebut:
Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu? Seumur-umur Pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur? Nggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda. Seumur-umur kita melaksanakan Pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal? Tidak ada ya? Tidak ada. Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal? 229 orang? Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal. Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal.
Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini? Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari.
Tujuannya apa? agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS.
Ini tuduhan yg serius. Menurut si Rahmad "segitiga" Baequni ini banyaknya anggota KPPS yg meninggal karena diracun.
β IG: narkosun (@narkosun) June 17, 2019
Mohon @KPU_ID jika ini fitnah agar dilaporkan untuk diproses hukum.
Orang ini makin ngawur, sring melakukan pembodohan ke publik. Tlng atensinya @DivHumas_Polri pic.twitter.com/S4ZcZamPch
(jbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini