Sebanyak 24 daerah akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menangani daerah yang butuh tambahan anggaran PSU.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya sudah merancang secara detail mengenai skenario hingga logistik untuk PSU pilkada. Namun ada kendala pada anggaran. Terdapat pemda yang anggarannya tidak cukup untuk membiayai PSU sehingga membutuhkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat.
"Kami sifatnya pengguna (anggaran) penerima dari instansi, dari pemda. Kalau pemdanya tidak tersedia (anggaran) lagi, terutama di daerah yang PSU-nya 100 persen TPS di kabupaten/kota atau provinsi tersebut, maka kami berkomunikasi dengan Kemendagri untuk kemudian dicarikan solusinya, dikoordinasikan apakah masih bisa pakai anggaran APBD atau di-support pakai APBN," kata Afif di kantornya, Senin (3/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya kesanggupan masing-masing daerah untuk membiayai PSU, KPU masih melakukan pengecekan. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi juga dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pihak terkait.
"Ya, sementara masih dicek-cek, karena kan misalnya ada daerah yang kabupatennya sudah tidak ada, tetapi provinsinya ada dana sisa pilkada. Nah, apakah langsung bisa digunakan atau tidak, kan kita tidak tahu mekanismenya. Itu yang kita berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan instansi-instansi terkait," ujarnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah karena berbagai pelanggaran, terutama ada calon yang didiskualifikasi. Setelah dihitung-hitung, ternyata pemungutan suara ulang bisa menelan anggaran ratusan miliar rupiah.
Estimasi anggaran ini diutarakan oleh Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR Kamis (27/2). Angkanya adalah Rp 486 miliar. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf bahkan memperkirakan biayanya bisa mencapai Rp 1 triliun untuk PSU di 24 daerah.
Simak juga Video 'Waka Komisi II DPR: Hitungan Kasar Anggaran PSU 24 Pilkada Capai Rp 1 T':
(dek/dnu)