Bocah Nekat Terjepit di Atap, Sopir TransJabodetabek Tanggung Sanksi

Round-Up

Bocah Nekat Terjepit di Atap, Sopir TransJabodetabek Tanggung Sanksi

Mochamad Zhacky - detikNews
Sabtu, 08 Jun 2019 06:35 WIB
Jakarta - Peristiwa segerombolan bocah terjepit di antara atap bus TransJabodetabek dan langit-langit underpass berimbas buruk bagi sang sopir bus. Pasalnya sopir bus, Oki harus membayar denda Rp 1,2 juta karena atap bus rusak.

Peristiwa segerombolan bocah naik di atap bus TransJabodetabek memang viral di media sosial. Kejadian tersebut viral karena bocah-bocah tersebut terjepit di antara atap bus dan langit-langit underpass saat bus melintasi terowongan.

"Sanksinya kemarin bikin surat pernyataan sama sanksi administrasi. Iya, denda administrasi, (karena) kerusakan kendaraan," kata Manajer Operasional Mayasari Bakti, Daryono, saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Berdasarkan pemeriksaan PT Mayasari Bakti, selaku operator bus TransJabodetabek, bus yang dikemudikan Oki dibajak oleh segerombolan bocah saat melintasi Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat. Oki mengaku sudah melarang bocah tersebut naik namun tak didengar.

"Keterangan pengemudi, anak-anak tersebut sudah dilarang (naik ke bus). Tapi diberhentikan juga dengan dipaksa. Ada sekitar 50 orang. Kapasitas bus cuma 40, sisanya naik ke atap," terang Daryono.



Peristiwa 'pembajakan' bus TransJabodetabek yang dikendarai Oki terjadi pada Selasa (4/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Segerombolan bocah tersebut memaksa Oki mengantar mereka ke sejumlah titik.

"Bus memang dari Tanah Abang ke Karet. Setelah dari Karet, suruh nganter ke Monas. Kemudian ditanya, ada nggak pengemudi terima duit? Oh, nggak ada," ungkap Daryono.




Kejadian yang menimpa Oki ini juga menarik perhatian publik. Sampai-sampai muncul petisi yang mengajak masyarakat membantu Oki agar bisa membayar denda tersebut.

Melalui petisi di situs kitabisa.com, akun bernama Diana Leiwakabessy mengajak masyarakat mengumpulkan donasi. Petisi tersebut bertajuk 'Bantu Pak Oki Bayar Denda Mayasari Bakti'.

"Yuk bantuin Pak Oki bayar denda Mayasari Bakti," demikian petikan petisi tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads