Melalui petisi di situs kitabisa.com, akun bernama Diana Leiwakabessy mengajak masyarakat mengumpulkan donasi. Petisi tersebut bertajuk 'Bantu Pak Oki Bayar Denda Mayasari Bakti'.
Saat dilihat detikcom, Jumat (7/6/2019) pukul 16.47 WIB, jumlah donasi yang berhasil dikumpulkan melebihi besaran denda yang harus dibayar Oki. Jumlah donasi yang terkumpul adalah Rp 2.961.957.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Mayasari Bakti mengaku belum mengetahui soal petisi tersebut. Manajer Operasional Mayasari Bakti, Daryono, kaget saat mengetahuinya.
"Lo, kok jadi begitu? Belum tahu saya, saya masih di Jawa Tengah ini," ujar Daryono.
Daryono menyebut sanksi denda untuk Oki bisa saja batal. Dia menyebut besaran Rp 1,2 juta itu estimasi biaya perbaikan atap bus yang rusak karena dinaiki.
"Kalau denda administrasi, nominal itu kan... gimana ya, mungkin itu bisa dilakukan, bisa juga tidak. Tapi paling tidak adalah semacam itu, estimasinya itu," jelasnya.
Daryono sebelumnya mengatakan bus yang dikemudikan Oki diberhentikan secara paksa oleh segerombolan ABG di Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mayasari Bakti, selaku operator bus TransJabodetabek, kemudian menjatuhkan sanksi denda kepada Oki Rp 1,2 juta.
"Sanksinya kemarin bikin surat pernyataan sama sanksi administrasi. Iya denda administrasi, (karena) kerusakan kendaraan," tutur Daryono. (zak/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini