Muncul Petisi Bantu Sopir TransJabodetabek yang Didenda Rp 1,2 Juta

Muncul Petisi Bantu Sopir TransJabodetabek yang Didenda Rp 1,2 Juta

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 07 Jun 2019 17:08 WIB
Foto: dok. Screenshot video Instagram
Jakarta - Oki, sopir bus TransJabodetabek yang membawa penumpang di atap bus, dijatuhi sanksi denda Rp 1,2 juta. Kini muncul petisi yang mengajak masyarakat membantu Oki agar bisa membayar denda tersebut.

Melalui petisi di situs kitabisa.com, akun bernama Diana Leiwakabessy mengajak masyarakat mengumpulkan donasi. Petisi tersebut bertajuk 'Bantu Pak Oki Bayar Denda Mayasari Bakti'.

Saat dilihat detikcom, Jumat (7/6/2019) pukul 16.47 WIB, jumlah donasi yang berhasil dikumpulkan melebihi besaran denda yang harus dibayar Oki. Jumlah donasi yang terkumpul adalah Rp 2.961.957.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yuk bantuin Pak Oki bayar denda Mayasari Bakti," demikian petikan petisi tersebut.




Pihak Mayasari Bakti mengaku belum mengetahui soal petisi tersebut. Manajer Operasional Mayasari Bakti, Daryono, kaget saat mengetahuinya.

"Lo, kok jadi begitu? Belum tahu saya, saya masih di Jawa Tengah ini," ujar Daryono.

Daryono menyebut sanksi denda untuk Oki bisa saja batal. Dia menyebut besaran Rp 1,2 juta itu estimasi biaya perbaikan atap bus yang rusak karena dinaiki.

"Kalau denda administrasi, nominal itu kan... gimana ya, mungkin itu bisa dilakukan, bisa juga tidak. Tapi paling tidak adalah semacam itu, estimasinya itu," jelasnya.




Daryono sebelumnya mengatakan bus yang dikemudikan Oki diberhentikan secara paksa oleh segerombolan ABG di Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mayasari Bakti, selaku operator bus TransJabodetabek, kemudian menjatuhkan sanksi denda kepada Oki Rp 1,2 juta.

"Sanksinya kemarin bikin surat pernyataan sama sanksi administrasi. Iya denda administrasi, (karena) kerusakan kendaraan," tutur Daryono. (zak/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads