Terkait manuver kubu Prabowo, Yusril menegaskan siap menghadapi gugatan hasil Pilpres tersebut. Yusril memastikan akan fair dengan proses persidangan di MK.
"Pihak kami selaku kuasa hukum pasangan 01 menjamin bahwa kami akan bersikap fair, jujur, adil, dan kesatria dalam persidangan ini. Tidak akan ada lobi-lobi dari pihak kami kepada para hakim MK, apalagi suap-menyuap dalam perkara ini. Silakan semua pihak melakukan pengawasan. Ini semua berkaitan dengan reputasi dan nama baik serta kehormatan kami sebagai advokat profesional," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5).
KPU sebagai pihak termohon, kata Yusril, juga punya kesempatan yang sama untuk menanggapi dan menyanggah argumen, alat bukti, serta keterangan saksi dan ahli serta menunjukkan bukti-bukti sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, MK akan menggelar sidang perdana pada 14 Juni 2019. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.
Jika berlanjut, sidang berakhir pada 24 Juni 2019. Selanjutnya, vonis akan dibacakan pada 28 Juni 2019.
Simak Juga "Sering Menang di MK, Alasan BW Ditunjuk Pimpin Tim Hukum Prabowo":
(dkp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini