Round-Up
Keluhan Rommy di Rutan Dijawab KPK dengan Sindiran
Sabtu, 25 Mei 2019 04:40 WIB

"Ya kan merasakan saya, kan kalau Pak Febri bilang nggak pengap, coba rasain aja tidur di san 3 hari," kata Rommy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Duit tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Eks Ketum PPP itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.
Rommy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses pengisian jabatan ini. Dugaan KPK itu muncul karena Rommy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.
KPK Benarkan Rommy Sakit, Bukan Rintangi Peradilan:
(dhn/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini