Keluhan Rommy di Rutan Dijawab KPK dengan Sindiran

Round-Up

Keluhan Rommy di Rutan Dijawab KPK dengan Sindiran

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2019 04:40 WIB
Tersangka jual-beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy alias Rommy (Foto: Ari Saputra/detikcom)


Selepas menjalani pemeriksaan hari ini Rommy kembali ditanya wartawan soal penjelasan KPK tersebut. Rommy malah meminta Febri untuk merasakan tidur di dalam rutan untuk memahami apa yang dirasakannya.

"Ya kan merasakan saya, kan kalau Pak Febri bilang nggak pengap, coba rasain aja tidur di san 3 hari," kata Rommy.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rommy telah menjalani penahanan sejak Maret 2019 setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Dia diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Duit tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Eks Ketum PPP itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Rommy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses pengisian jabatan ini. Dugaan KPK itu muncul karena Rommy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.


KPK Benarkan Rommy Sakit, Bukan Rintangi Peradilan:


(dhn/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads