Rommy Cerita Penyakit Kambuhan, Mengeluh soal Dispenser KPK

Rommy Cerita Penyakit Kambuhan, Mengeluh soal Dispenser KPK

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 24 Mei 2019 12:18 WIB
Tersangka jual-beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy alias Rommy. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy (Rommy), tercatat dua kali dibantarkan karena alasan kesehatan. Rommy mengaku penyakitnya kambuhan.

"Penyakitnya kan kambuhan, maka doakan aja biar sehat," kata Rommy di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Rommy sebelumnya disebut mengalami penyakit ginjal. Saat ditanya terkait penyakit ginjalnya itu, Rommy menyebut itu rahasia pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Itu rahasia pasien," sebutnya.

Selain itu, Rommy mengeluhkan kondisi dispenser air di Rutan KPK. Ia menyebut dispenser air tersebut tak pernah dibersihkan sehingga membuat tahanan mengalami diare.

"Minumnya yang kemarin saya minta, teman-teman bergiliran diare di sana, makanya diminta. Kayaknya dispensernya itu udah sejak didirikan KPK belum pernah dikuras gitu lo. Jadi kita minta itu dikuras atau diganti dispensernya," ujar Rommy.

Seperti diketahui, penahanan Rommy tercatat sudah dua kali dibantarkan karena alasan kesehatan. Rommy disebut mengalami gangguan kesehatan selama ditahan KPK.

Rommy sempat dibantarkan selama sebulan di RS Polri pada 2 April-2 Mei 2019. Saat itu, Rommy dibantarkan karena mengeluh buang air besar mengeluarkan darah.

Kemudian, Rommy kembali dibantarkan untuk mendapatkan perawatan di RS Polri pada 13 Mei 2019. Namun pembantaran tersebut hanya berlangsung 2 hari. Artinya, Rommy sudah kembali ke rutan KPK sejak 15 Mei 2019.




KPK menetapkan Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI, sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Duit tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Eks Ketum PPP itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Rommy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses pengisian jabatan ini. Dugaan KPK itu muncul karena Rommy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.



Simak Juga 'KPK Benarkan Rommy Sakit, Bukan Rintangi Peradilan':

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads