Jakarta - Setelah beredar petisi daring (online) untuk menyetop izin Front Pembela Islam (
FPI), kini muncul petisi untuk mendukung keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) itu. FPI berada di antara dua petisi.
Petisi pertama adalah yang muncul pada Minggu (5/5/2019). Petisi itu berjudul 'Stop Ijin FPI', dibikin oleh Ira Bisyir. Petisi itu ditujukan ke Menteri Dalam Negeri. Petisi ini mengajak orang-orang untuk menolak perpajangan izin FPI yang akan segera berakhir.
"Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," demikian tulis pembuat petisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petisi itu muncul saat izin lima tahunan FPI menjelang pungkasan. Dilihat detikcom dari situs resmi Kemendagri, diketahui izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Tanggal berlaku SKT FPI tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
Berselang tiga hari dari kemunculan petisi anti-FPI, muncul petisi pro-FPI. Judul petisinya adalah 'Dukung FPI terus eksis'. Petisi ini dibikin oleh Imam Kamaludin, ditujukan untuk Mendagri.
"FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensi-nya. Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada disaat masyarakat membutuhkan bantuan," tulis Imam di petisi itu.
Pihak FPI menilai petisi yang mendukung keberadaannya itu sebagai fenomena sosial yang tidak dibikin-bikin. Petisi itu muncul karena orang tahu bahwa FPI memang pantas untuk tetap lestari.
"Kalau saya ini alamiah, mungkin tidak tahu yang membuat, mungkin itu empati yang dilakukan selama ini sejalan seperjuangan dengan apa yang diperjuangkan oleh FPI," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Kamis (9/5).
Hingga Jumat (10/5/2019) dini hari ini, petisi 'Stop Ijin FPI' sudah ditandatangani 302.378 akun. Sedangkan petisi 'Dukung FPI terus eksis' sudah ditandatangani 109.798 akun sampai saat ini.
Sementara itu, juru bicara FPI, Slamet Maarif, bicara soal Reuni Aksi 212 pada tahun lalu. Slamet yakin massa yang datang di reuni itu akan mendukung FPI.
"Yang hadir di Reuni 212 tahun 2018 kemarin 13,4 juta orang insyaallah kami pastikan dukung FPI," kata Slamet saat dimintai tanggapan terpisah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini