Pihak FPI menilai petisi yang mendukung keberadaannya itu sebagai fenomena sosial yang tidak dibikin-bikin. Petisi itu muncul karena orang tahu bahwa FPI memang pantas untuk tetap lestari.
"Kalau saya ini alamiah, mungkin tidak tahu yang membuat, mungkin itu empati yang dilakukan selama ini sejalan seperjuangan dengan apa yang diperjuangkan oleh FPI," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Kamis (9/5).
Hingga Jumat (10/5/2019) dini hari ini, petisi 'Stop Ijin FPI' sudah ditandatangani 302.378 akun. Sedangkan petisi 'Dukung FPI terus eksis' sudah ditandatangani 109.798 akun sampai saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang hadir di Reuni 212 tahun 2018 kemarin 13,4 juta orang insyaallah kami pastikan dukung FPI," kata Slamet saat dimintai tanggapan terpisah.
(dnu/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini