FPI di Antara 2 Petisi

Round-Up

FPI di Antara 2 Petisi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Mei 2019 03:00 WIB
Foto ilustrasi: Massa FPI (Hasan Alhabshy/detikcom)

Pihak FPI menilai petisi yang mendukung keberadaannya itu sebagai fenomena sosial yang tidak dibikin-bikin. Petisi itu muncul karena orang tahu bahwa FPI memang pantas untuk tetap lestari.

"Kalau saya ini alamiah, mungkin tidak tahu yang membuat, mungkin itu empati yang dilakukan selama ini sejalan seperjuangan dengan apa yang diperjuangkan oleh FPI," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Kamis (9/5).


Hingga Jumat (10/5/2019) dini hari ini, petisi 'Stop Ijin FPI' sudah ditandatangani 302.378 akun. Sedangkan petisi 'Dukung FPI terus eksis' sudah ditandatangani 109.798 akun sampai saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, juru bicara FPI, Slamet Maarif, bicara soal Reuni Aksi 212 pada tahun lalu. Slamet yakin massa yang datang di reuni itu akan mendukung FPI.


"Yang hadir di Reuni 212 tahun 2018 kemarin 13,4 juta orang insyaallah kami pastikan dukung FPI," kata Slamet saat dimintai tanggapan terpisah.


(dnu/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads