DPR Tak Punya Banyak Waktu, Menteri Yohana Dorong RUU PKS Disahkan

DPR Tak Punya Banyak Waktu, Menteri Yohana Dorong RUU PKS Disahkan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 14:49 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dan Menteri PPA Yohana Yembise. (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise merilis survei kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2018. Pada kesempatan itu, Yohana meminta agar DPR mempercepat pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Peluncuran Survei Nasional Pengalaman Anak dan Remaja itu dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga. Turut hadir ketua komisi VIII DPR RI, Ali Taher. Kepada Ali, Yohana meminta agar DPR segera mengesahkan RUU PKS.

"Saya juga nitip Pak Ali, ini adalah ada hubungan perempuan, lalu Undang-undang PKS mohon Pak secepatnya," ujar Yohana Gedung Kementerian PPPA, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2109).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dikatakan Yohana, Kementerian PPPA siap mendorong DPR agar secepatnya mengesahkan RUU PKS. Menurutnya keselamatan perempuan erat kaitannya dengan keselamatan anak.

"Kami siap mendorong secepatnya agar kita mengesahkan UU (PKS) ini. Karena ada hubunganya, perempuan kalau selamat pasti anak-anak ini selamat. Perempuan identik dengan anak," kata dia.



Yohana berharap dengan disahkannya RUU PKS, akan menjamin keselamatan perempuan dan terhindar dari segala bentuk kekerasan. Ia kembali menegaskan bahwa keselamatan perempuan juga berpengaruh terhadap keselamatan anak.

"Kita harap ibu-ibu selamat, ibu-ibu tidak mengalami kekerasan dalam bentuk apapun, pasti anak-anak itu selamat dan ini dimulai dalam keluarga. Keluarga juga menjadi perhatian kita," lanjutnya.

Sementra itu Ali Taher mengatakan RUU PKS adalah salah satu prioritas yang harus segera diputuskan. Namun saat ini RUU PKS masih dalam pembahasan inventarisasi masalah antara Panitia Kerja (Panja) pemerintah dengan DPR.



"RUU ini menjadi salah satu prioritias yang harus kita putuskan. Sekarang ini masih pembahasan antara panja pemerintah dengan panja DPR, terkait dengan inventarisasi masalah," kata Ali.

Dikatakan Ali, masa sidang DPR RI tersisa hanya satu kali lagi. DPR tak lagi punya banyak waktu. Namun ia akan mengupayakan RUU PKS agar segera disahkan.

"Besok kami rapat untuk membicarakan, masih mungkinkah waktu yang disediakan karena tinggal satu masa reses lagi. Ini yang perlu kita kejar karena masa sidang ini kita upayakan secepat mungkin," kata dia.



Ali menambahkan, sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI ia akan mendorong percepatan RUU PKS. Termasuk dalam percepatan pembahasan dari sisi filosofis, sosiologis dan yuridis.

"Oleh karena itu, ini termasuk RUU prioritas kita dorong lebih cepat lebih baik. Termasuk pembahasan dari sisi filosifis, sosiologis, dan yuridisnya dengan memperhatikan berbagai masalah yang sudah kita himpun selama ini," tutupnya.


Tonton juga video Tanggapan Menteri Yohana Soal Prostitusi Artis:

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads