KPK masih menelusuri proses seleksi jabatan di Kementerian Agama terkait perkara dugaan suap yang salah satu tersangkanya anggota DPR M Romahurmuziy. Giliran anggota panitia seleksi (pansel) jabatan Kemenag yang diperiksa KPK.
Ada tiga orang dari pansel jabatan Kemenag yang hari ini diperiksa KPK, Senin (1/4/2019). Ketiganya adalah Wakil Ketua Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Farid Wadjdi, Sekretaris Pansel Iwan Kurniawan, dan anggota pansel Yennie Poetri.
"KPK mengkonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan proses seleksi untuk tersangka HRS (Haris Hasanuddin) dalam posisi saksi sebagai panitia pelaksana seleksi jabatan tinggi pratama Kementerian Agama," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sedang diselisik proses terpilihnya Haris Hasanuddin--yang juga berstatus tersangka pemberi suap--dalam proses seleksi. Pasalnya, nama Haris Hasanuddin diduga KPK tidak masuk dalam tiga nama yang akan diajukan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat proses seleksi.
"Kami temukan indikasi ada pihak lain yang mencoba mempengaruhi sehingga nama HRS itu masuk di tiga nama dan dipilih, dilantik oleh Menteri," sambung Febri.