"Sebenarnya ini yang bisa menjelaskan Humas Kemenlu. Dia sebagai leading sector. Dari Kemenlu, KBRI, bekerja sama dengan pemerintah Filipina melakukan negosiasi ke kelompok tersebut," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Kemenlu akan mengundang TNI, Polri, BIN dalam rangka mengedepankan langkah-langkah diplomasi secara humanis, persuasif, menyelamatkan WNI dari sekapan Abu Sayyaf," ujar Dedi.
Diketahui hingga saat ini Hariadin dan Heri masih dalam penyanderaan. Mereka adalah warga Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.
Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar Rp 10 miliar. Gubernur Sultra Ali Mazi mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut.
Ali mendapat kabar melalui video yang beredar di sosial media dengan durasi 30 detik. Kedua korban diduga telah disandera sejak Desember 2018. (aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini