Kemlu: RI Upayakan Pembebasan 2 Warga Wakatobi yang Disandera Abu Sayyaf

Kemlu: RI Upayakan Pembebasan 2 Warga Wakatobi yang Disandera Abu Sayyaf

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 14:38 WIB
Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom
Jakarta - Dua orang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, disandera kelompok Abu Sayyaf. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk membebaskan keduanya.

"Terkait dengan yang ada di video beberapa waktu lalu video viral, mungkin yang dapat kami sampaikan bahwa kita dapat mengkonfirmasi bahwa kedua orang tersebut adalah WNI asal Wakatobi Sulawesi Tenggara," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers di Gedung Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

Sosok yang akrab disapa Tata ini mengatakan, kedua WNI bernama Hariadin dan Heri ini diculik kelompok bersenjata di wilayah Filipina selatan. Mereka bersama seorang WN Malaysia diculik saat bekerja di kapal ikan di perairan Sabah, Malaysia pada 5 Desember 2018 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sejak kita mengetahui bahwa ada WNI yang kembali diculik di perairan luar negeri, terus berkomunikasi dengan keluarga dan juga pihak-pihak di Malaysia maupun di Filipina," ujar Tata. Dia memastikan seluruh perkembangan terkait pembebasan disampaikan ke keluarga.

Terkait video penculikan yang viral, menurut Tata ini bukan kali pertama terjadi. Para pelaku memang sengaja menyebar video tersebut untuk memberi tekanan kepada keluarga korban.

"Sejak tahun 2016 ini merupakan penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI di perairan Sabah Malaysia. Kita sendiri telah berhasil membebaskan kalau tidak salah ya di perairan Sabah dan sekitarnya Sulu 36 (orang) dan kita membebaskan 34 WNI dan sisanya dua yang sedang kita upayakan bebaskan," ucapnya.


Terkait kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan Rp 10 miliar agar para sandera dibebaskan, Tata tidak mau berkomentar banyak. Jelasnya, tidak ada negosiasi dengan teroris.

"Secara prinsip bahwa kita melakukan semua upaya untuk pembebasan dan biasanya itu (uang tebusan) merupakan suatu hal yang tidak kita bahas sama pihak penyandera," tegasnya.


Simak Juga 'Tolong! WNI Menangis Disandera Abu Sayyaf':

[Gambas:Video 20detik]


(hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads