Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart membenarkan adanya dua warga asal Wakatobi yang saat ini masih menjadi tawanan dari Abu Sayyaf. Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Wakatobi, diketahui Hariadin telah meninggalkan Kecamatan Kaledupa, Wakatobi, sejak 2012.
Meski demikian, dia masih tercatat sebagai warga Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sultra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 2 Warga Wakatobi Disandera Abu Sayyaf |
Berdasarkan informasi lain yang didapatkan dari keluarga, Hariadin dan Heri telah disandera sejak 6 Desember 2018, kemudian Hariadin yang menghubungi istrinya melalui telepon pada 8 Desember dan memberitahukan bahwa ia dan Eri sedang ditawan oleh Abu Sayyaf. Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar Rp 10 miliar untuk pembebasan kedua tawanan yang merupakan warga Wakatobi.
Keduanya ditahan di perairan Sandakan, Malaysia, oleh kelompok Abu Sayyaf. "Sudah dilaporkan kepada Maritim Malaysia. Namun, setelah dilakukan pencarian, yang didapatkan hanya kapal tanpa awak," paparnya. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini