Besok, Polisi Periksa Kembali Ibu yang Diduga Aniaya Anak di Hotel

Besok, Polisi Periksa Kembali Ibu yang Diduga Aniaya Anak di Hotel

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 18 Mar 2018 10:43 WIB
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Jakarta - Polisi menggagendakan kembali pemeriksaan terhadap Candri Widarta (60), perempuan yang diduga menganiaya anak asuhnya di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Candri akan diperiksa pada Senin (19/3/2018) besok.

"Statusnya masih saksi, besok akan diperiksa lagi sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).

Argo mengatakan, ada keterangan yang berbeda antara korban M dengan Candri dan juga saksi lainnya. Polisi masih mendalami dugaan pidana dalam kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindakan eksploitasi anak.

"Masih kita dalami terus," ucap Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Hastiati Lawole mengatakan, pemeriksaan terhadap Candri merupakan BAP lanjutan. "Kemarin itu sementara BAP dihentikan karena sudah malam dan akan ada BAP lanjutan besok," ujar Hastiati.

Hastiati mengatakan, pemeriksaan terhadap Candri diagendakan pada pukul 10.00 WIB, Senin (19/3/2018). Pemeriksaan masih menyangkut proses adopsi lima anak asuh dan pola pengasuhannya sehari-hari.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Candri membantah melakukan kekerasan terhadap anaknya M alias F (14). Ia juga membantah telah menyekap M dan E (8) di dalam kamar mandi.

Sementara Candri mengakui bahwa dirinya mengadopsi kelima anak-anaknya itu untuk kemanusiaan. Beberapa anak asuhnya ia rawat karena orang tuanya mengidap penyakit hingga punya masalah ekonomi.

Siti Khodijah, pengasuh kelima anak-anak itu menguatkan pengakuan Candri. Menurutnya, M kabur dari Hotel Le Meridien-tempat tinggalnya beberapa tahun ini-karena ketahuan mencuri dan akan dipesantrenkan, bukan karena dianiaya.

(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads