"Statusnya masih saksi, besok akan diperiksa lagi sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).
Argo mengatakan, ada keterangan yang berbeda antara korban M dengan Candri dan juga saksi lainnya. Polisi masih mendalami dugaan pidana dalam kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindakan eksploitasi anak.
"Masih kita dalami terus," ucap Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hastiati mengatakan, pemeriksaan terhadap Candri diagendakan pada pukul 10.00 WIB, Senin (19/3/2018). Pemeriksaan masih menyangkut proses adopsi lima anak asuh dan pola pengasuhannya sehari-hari.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Candri membantah melakukan kekerasan terhadap anaknya M alias F (14). Ia juga membantah telah menyekap M dan E (8) di dalam kamar mandi.
Sementara Candri mengakui bahwa dirinya mengadopsi kelima anak-anaknya itu untuk kemanusiaan. Beberapa anak asuhnya ia rawat karena orang tuanya mengidap penyakit hingga punya masalah ekonomi.
Siti Khodijah, pengasuh kelima anak-anak itu menguatkan pengakuan Candri. Menurutnya, M kabur dari Hotel Le Meridien-tempat tinggalnya beberapa tahun ini-karena ketahuan mencuri dan akan dipesantrenkan, bukan karena dianiaya.
(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini