"Foto anak-anak gembira dan senang, terus waktu itu ibu kandungnya memberikan sama saya. Waktu ibu kandungnya pekerja seks komersial (PSK) mengaku terus terang dan nyatanya meninggal karena HIV," kata CW di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan (16/3/2018).
CW diperiksa selama kurang lebih 7 jam di Unit PPA Ditkrimum Polda Metro Jaya. Dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak diterima, saya disiksa karena anak saya rusak batinnya digini-gini dan saya hati-hati. Biar saya nggak sekolah tinggi-tinggi. Nanti saya usaha ketemu mereka. Kalau bisa kamu (wartawan) datang. Lihat saja bagaimana anak itu sama saya. Itu poinnya. Itu yang tidak boleh dan tidak diberikan. Takut kalau anak itu peluk saya nangis, kan batal semua apa yang diadukan Pak Reza. Pengadunya sudah jelas itu Reza," ucap dia.
Sementara itu, pengacara CW, Andi Alfian, mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Senin (19/3) mendatang. Dia akan menyerahkan dokumen tambahan pada pemeriksaan nanti.
"Sudah pemeriksaan, sudah dikasih 20 pertanyaan dari penyidik. Nanti informasi dari penyidik akan dilanjutkan kembali hari Senin jam 10 untuk melengkapi dokumen. Tadi sudah diserahkan dokumen pendukung yang diperlukan," tutur Andi.
Kasus dugaan kekerasan ini bermula saat polisi mendapatkan laporan soal M alias F dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). M awalnya kabur dari Hotel Le Meridien, tempat tinggalnya selama ini bersama ibu asuhnya.
Kepada pihak LPAI, M menceritakan kekerasan psikis seperti disuruh tidur di kamar mandi oleh ibu asuhnya. M bisa ke LPAI karena diantar oleh Rini, seorang perempuan yang tadinya berniat mengasuhnya. (knv/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini