Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Dikorupsi, KPK Gandeng LKPP

Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Dikorupsi, KPK Gandeng LKPP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 12:18 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta pemerintah daerah. Koordinasi itu berkaitan dengan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Hari ini, di kantor KPK dilakukan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa bersama LKPP dan provinsi serta sekda 5 kota yang memiliki anggaran PBJ (pengadaan barang dan jasa) terbesar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/3/2018).


"Hal ini bertujuan agar mencegah kegagalan pengadaan dan korupsi yang merugikan keuangan negara," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan itu, hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; Kepala LKPP Agus Prabowo; Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan; Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa; Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP Sutan S Lubis; serta 10 sekda.


Sementara itu, 10 sekda yang turut hadir berasal dari 5 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Dari setiap provinsi juga diundang 5 sekda pemerintah kota (pemkot), yaitu Semarang, Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar.

"Sepuluh daerah ini dipilih karena memiliki anggaran pengadaan barang dan jasa yang terbesar di seluruh Indonesia," tutur Febri.

Febri juga menyebut KPK menjalankan fungsi trigger mechanism dengan memfasilitasi LKPP dan pemerintah daerah untuk memberi saran dan kritik di titik rawan pengadaan. Selain itu, lanjutnya, KPK berkonsolidasi agar tidak dilakukan pemecahan pemaketan.

"Hal ini diharapkan dapat membuat prosesnya lebih efisien dan kualitas barang dan jasa lebih terjaga," ucapnya.


Sebagai catatan, Febri berkata ada 6.682 paket yang gagal lelang sepanjang 2015-2017. Angka itu terdiri dari 41 persen konstruksi, 23-32 persen pengadaan barang, dan 14-25 persen jasa konsultasi (badan usaha).

KPK lalu memetakan penyebab kegagalan tersebut, dari penawaran tidak memenuhi syarat administrasi, peserta tidak lulus evaluasi teknis, termasuk tidak ada yang memasukkan dokumen penawaran.

"Tantangan yang dihadapi antara lain adalah masih ada praktik korupsi dalam PBJ, industri, dan produk dalam negeri belum menguasai pasar, serta UMKM yang belum banyak berperan," kata Febri. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads