KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). OTT itu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10/2024).
OTT di Kalsel ini dilakukan pada Minggu (6/10). Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak yang terjaring OTT ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alexander mengatakan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu yang sulit dihilangkan. Dia menyebut praktik itu beririsan dengan kepentingan pihak swasta sebagai pelaksana proyek dan pemberian uang kepada penyelenggara negara demi mendapat proyek.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," ujar Alex.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," sambungnya.
Alexander belum menyebut berapa uang yang ditemukan saat OTT ini. Menurutnya, uang baru diterima oleh orang yang diduga kepercayaan gubernur.
"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," katanya.
Pihak yang diamankan terkait OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Simak juga Video 'Kejati Bali Tangkap Perangkat Desa Seusai Peras Investor Rp 10 M':