Sebut e-KTP Bermasalah sejak Awal, LKPP Sudah Peringatkan Gamawan

Sidang Setya Novanto

Sebut e-KTP Bermasalah sejak Awal, LKPP Sudah Peringatkan Gamawan

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 14:13 WIB
Suasana persidangan Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menyebut proyek e-KTP sudah melalui proses yang benar. Namun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebut Gamawan sebenarnya sudah diperingatkan bahwa ada yang salah dengan proyek itu.

Awalnya ketua majelis hakim Yanto mengutip keterangan Gamawan yang telah dihadirkan dalam sidang sebelumnya. Yanto menyebut Gamawan mengaku proyek itu bahkan sudah dikirim ke KPK agar ditinjau.

"Keterangan Gamawan Fauzi, 'Sejak awal itu mereka minta LKPP pendamping, minta audit BPKP, BPK. Katanya ini ya, bahkan tendernya dikirim ke KPK supaya di-review. Saya bilang juga Pak. Ini seperti itu. Tapi pengakuan dari terdakwa yang diperiksa dan sudah dihukum itu ada pembagian duit saya bilang'. Atau memang pengetahuan saudara itu memang tendernya bener?" tanya hakim pada saksi dari LKPP dalam sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau benar nggak akan saya keluarkan 5 surat (peringatan) tadi. Tapi tetap dilaksanakan. Alasannya e-KTP nggak bisa ditunda," kata Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta.

Selanjutnya, Setya Budi juga mengatakan Gamawan seharusnya tahu soal proses lelang. Menurut Setya Budi, sebagai Mendagri, Gamawan-lah yang harus menandatangani pemenang lelang dengan nilai proyek Rp 100 miliar ke atas. Gamawan juga disebutnya paham soal sanggah banding, karena dia yang harus menjawab sanggah banding tersebut.

"Mestinya sebagai pengguna anggaran harusnya dia tahu. Nggak boleh nggak tahu. Dia kan harus netapin persetujuan pemenang. Karena di atas Rp 100 miliar harus persetujuan menteri," ucap Setya Budi.

Selain itu, Setya Budi menjelaskan proses lelang proyek e-KTP lewat e-procurement telah batal. Penyebabnya, dokumen yang di-upload hanya sampai penawaran.

"Ini kan e-proc Pak. Ternyata hanya sampai upload penawaran. Jadi sistem kita di LKPP, begitu tahap berikutnya nggak pakai e-proc lelang batal," ucapnya.


"Tapi jalan terus?" tanya Yanto.

"Kita disuratin. Dimarahi sama Pak Menteri Dalam Negeri. Kita LKPP, ini sistemmu payah. Kenapa lelang batal. Kita nggak terima, wong lu nggak nge-upload selanjutnya," ucap Setya Budi.

"Kemarin di sidang nggak tahu-menahu. Makanya tadi anggota saya bilang, ini yang bener yang mana. Orang sekarang nggak takut sumpah," ujar Yanto.

Yanto kemudian bertanya ke Setya Budi, saat ini bagaimana reaksi pejabat Kemendagri saat bertemu dengannya. Setya Budi menyebut banyak yang ketakutan.

"Kalau benar kenapa takut?" tanya Yanto.

"Iya," jawab Setya Budi.

"Kalau takut berarti?" tanya Yanto lagi.

"Saya nggak tahu Pak," ujar Setya Budi. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads