"Pak Setyo Budi dengan pimpinan KPK lain merespon baik sekaligus memberi catatan terkait dengan beberapa regulasi yang mesti kita kembangkan, supaya proses pengadaan barang jasa ini cepat, tepat, prosedural, pro-produk dalam negeri, pro-UMKK, plus satu menghasilkan efisien untuk negara," kata Ketua LKPP Hendrar Prihadi atau Hendi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Hendi menjelaskan KPK memberikan rekomendasi terkait pencegahan korupsi penambahan fitur e-audit pada e-katalog. Fitur e-audit ini akan mendeteksi potensi korupsi.
"KPK pernah memberikan rekomendasi pencegahan korupsi dan KPK waktu itu untuk memunculkan fitur e-audit. Jadi versi 6 ini fitur e-audit ini sudah ada, di mana ada empat transaksi yang biasanya punya potensi ke arah korupsi itu terdeteksi," jelas Hendi.
"Tapi memang kendalanya masih melibatkan inspektur di masing-masing Kementerian, Lembaga Pemerintah Daerah. Tadi kita diskusi, gimana caranya inspektorat bisa lebih aktif melakukan pencegahan di titik-titik awal, itu," imbuhnya.
Lihat juga video: Luhut Sebut Dana Berputar di E-Katalog Rp 1.600 T Salah Satu Ladang Korupsi
(aik/aik)











































