ABG Pengancam Jokowi Ditempatkan di Rumah Anak Cipayung

ABG Pengancam Jokowi Ditempatkan di Rumah Anak Cipayung

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 25 Mei 2018 10:48 WIB
Screenshot video ABG ancam Jokowi yang viral di medsos (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - RJ (16) tetap diproses hukum atas video viral pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo. RJ ditempatkan di tempat khusus.

"Yang bersangkutan tetap diproses hukum, namun prosesnya sesuai dengan Undang-undang Peradilan Anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Jumat (25/5/2018).


Setelah menjalani pemeriksaan dengan pendampingan KPAI selama 1x24 jam penuh, polisi tidak mengembalikan RJ ke orang tuanya. Namun RJ ditempatkan di Rumah Anak Berhadapan dengan Hukum di Cipayung, Jakarta Timur, sejak Kamis (24/5) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diproses di rumah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," imbuhnya.


Sebelumnya RJ diamankan di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, setelah video mengancam Jokowi viral di media sosial. RJ dan ayahnya telah membuat permintaan maaf atas hal ini.

RJ mengaku melakukan hal itu hanya untuk menguji polisi. Dia juga mengaku tidak punya niat untuk mengancam presiden. RJ kemudian meminta ampun atas perbuatannya.


"Saya RJ, saya minta maaf atas kesalahan saya yang saya anggap bercanda. Saya benar-benar minta ampun kepada Bapak Presiden Jokowi dan seluruh masyarakat Indonesia atas kenakalan saya, terima kasih," kata RJ dalam rekaman video yang diperoleh detikcom, Kamis (24/5) kemarin.


Temui ABG pengancam Jokowi, KPAI: dia masih syok

[Gambas:Video 20detik]

(mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads