4 Korban Eksploitasi Seksual Anak Ditempatkan di Rumah Aman

4 Korban Eksploitasi Seksual Anak Ditempatkan di Rumah Aman

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 23 Jul 2024 15:42 WIB
Konferensi pers kasus eksploitasi seksual anak lewat grup Telegram (Adrial Akbar/detikcom)
Konferensi pers kasus eksploitasi seksual anak lewat grup Telegram (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri mengatakan terdapat empat korban anak dalam kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan lewat media sosial. Disebutkan saat ini korban telah berada di rumah aman.

"Saat ini keempat korban, kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait, dititipkan di rumah aman, UPT P3A," ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam jumpa persnya, Selasa (23/7/2024).

Dani mengatakan nantinya empat korban anak ini akan diberi pendampingan, salah satunya pendampingan psikologis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk dilakukan pendampingan baik asesmen, pendampingan psikologis, dan lain sebagainya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI mengatakan, sebelumnya empat korban anak ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial (RSP).

ADVERTISEMENT

"Kami tempatkan di RPS kami. Tadi juga Bapak menanyakan, 'Bum alamat RPS-nya di mana?'. Ini rahasia. Karena memang untuk keamanan dan kenyamanan korban, jadi kami merahasiakan alamatnya," ujar Kepala UPT P3A Tri Palupi.

Tri mengatakan selanjutnya pada 17 Juli lalu, korban anak telah dipindahkan ke rumah aman. Ia mengatakan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk kebutuhan korban anak.

"Alhamdulillah jam 2 siang tanggal 17 Juli kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dan sudah kami rujuk ke rumah aman tempat Dinas Sosial," tuturnya.

"Nanti kami selalu berkoordinasi terkait dengan kebutuhan anak. Kebutuhan pendidikan kemudian kebutuhan akan kesehatan ini akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," sambungnya.

Diketahui, Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan lewat grup telegram 'Premium Place'. Saat menangkap muncikari berinisial CA, polisi menemukan 4 korban anak.

"Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari inisial CA alias AL, ini ditemukan empat orang korban anak," ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni.

Keempat anak itu adalah NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17). Selain itu, polisi menemukan perempuan berusia 20 tahun.

"Para korban telah menjalani kegiatan itu kurang lebih 3 bulan. Sampai saat ini penyidik masih mengidentifikasi untuk korban-korban lainnya," lanjutnya.

(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads