Jeritan Napi yang Rindukan Bilik Asmara: Fathanah hingga Noim Ba'asyir

Jeritan Napi yang Rindukan Bilik Asmara: Fathanah hingga Noim Ba'asyir

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Senin, 11 Jul 2016 10:30 WIB
Jeritan Napi yang Rindukan Bilik Asmara: Fathanah hingga Noim Baasyir
Foto: andi saputra
Jakarta - Narapidana juga manusia. Di balik jeruji besi, para napi menghadapi beragam persoalan termasuk urusan bilik asmara.

Terbaru, permintaan fasilitas bilik asmara disuarakan Noim Ba'asyir. Terpidana kasus terorisme ini mengamuk karena tidak disediakan bilik asmara saat dikunjungi istri tercintanya, NH, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, Jawa Timur. Pria yang divonis 6 tahun penjara ini lantas marah dan mengeluarkan ancaman keributan.

Permintaan bilik asmara juga pernah disampaikan para istri para terpidana. Salah satunya istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika. Perempuan pelantun lagu Papa Kini Sendiri (PKS) memohon agar penyidik KPK menyediakan bilik asmara untuk melepaskan rasa kangen yang menggunung kepada Fathanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harapan serupa juga pernah disampaikan artis Eddies Adelia yang suaminya Ferry Setiawan tersandung kasus pencucian uang. Eddies yang hampir 3 tahun tidak seranjang dengan Ferry berharap mendapatkan bilik asmara untuk melepas kerinduan.

Sayang beribu sayang, impian narapidana mendapat fasilitas bilik asmara sulit dikabulkan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly belum dapat memenuhi permintaan para narapidana. Alasannya, kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) saat ini masih over kapasitas.


Berikut 3 cerita napi soal bilik asmara:

1. Noim Ba'asyir

Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Noim Ba'asyir mengamuk di Lapas Klas II A Pamekasan, Jawa Timur karena protes tidak disediakan bilik asmara saat dikunjungi istrinya, NH pada Sabtu 9 Juli 2016.

Permintaan ini ditolak Kalapas karena tidak ada aturan mengenai penyediaan bilik asmara. Noim yang jadi terpidana kasus terorisme dengan hukuman 6 tahun penjara ini lantas marah dan mengeluarkan ancaman keributan. Noim akhirnya dipindahkan ke Lapas Klas IIB Tuban.

Menanggapi permintaan bilik asmara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menegaskan saat ini kementeriannya belum dapat menyediakannya. "Saya pernah melempar ide itu, tapi belum saatnya diterapkan di sini," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) I Wayan K Dusak."Dia dikunjungi istrinya dan ingin dapat ruang khusus, bilik asmara. Itu (bilik asmara) dilarang, memang nggak ada aturannya. Terus dia (Noim) mengamuk," ujar I Wayan K Dusak saat dihubungi detikcom, Senin (11/7/2016) dini hari.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi kejadian ini untuk mempertimbangkan penyediaan bilik asimilasi. Penyediaan ruang khusus bagi napi berhubungan intim dengan istri/suaminya belum dapat dipenuhi karena keterbatasan sarana-prasarana di Lapas termasuk minimnya jumlah personel pengawas di Lapas.

2. Fathanah dan Sefti Sanustika

Foto: Lamhot Aritonang
Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, pernah berniat mengajukan surat permohonan bilik asmara karena begitu kangennya menghabiskan waktu berdua-duaan bersama suaminya.

Dia meminta penyidik KPK menyediakan ruang khusus agar bisa bermesraan dengan Fathanah.

Namun belum jua permohonan itu dilayangkan, penyidik KPK telah 'menutup pintu' bagi permintaan bilik asmara. KPK beralasan tidak ada ketentuan yang mengatur tentang fasilitas bilik asmara. Penolakan permintaan bilik asmara ini juga tidak melanggar HAM. KPK menyarankan agar Sefti menyampaikan permintaan bilik asmara ke luar institusi KPK.

3. Ferry Setiawan dan Eddies Adelia

Foto: dok detikhot
Selain Sefti, artis Eddies Adelia pernah mengungkapkan keinginan serupa soal bilik asmara. Eddies tak memungkiri dirinya juga membutuhkan kebutuhan biologis yang merupakan bumbu untuk menambah kemesraan bagi keduanya.

Ia pun berharap mendapatkan bilik asmara sebagai fasilitas bagi dirinya dan sang suami. "Makanya saya tetap mendambakan bilik asmara tapi kata pengacara saya nggak ada," kata Eddies seraya tersenyum.

Pesinetron bernama asli Ronih Ismawati Nur Azizah itu mengaku masih kerap mengunjungi Ferry seminggu dua kali. Ia bersyukur bisa menepis kesepian dengan bertemu dengan sang suami meski dari balik bui. "Kalau kesepian bisa ketemu suami seminggu dua kali," ucapnya.

Suami Eddies, Ferry Setiawan ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penipuan dan penggelapan dan dijerat dengan UU TPPU. Ferry dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan serta dikenakan UU TPPU pasal 3 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Di 2016 ini, penantian panjang Eddies yang sempat membintangi film 'Kejar Jakarta' itu akan tiba. Sang suami disebutnya bakal bebas pada tahun ini.
Halaman 2 dari 4
(aan/mad)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads