Cegah Bos Agung Sedayu Group, KPK Cium Potensi Keterlibatannya di Kasus Suap

Cegah Bos Agung Sedayu Group, KPK Cium Potensi Keterlibatannya di Kasus Suap

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 10:18 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK mengajukan pencegahan terhadap bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, terkait kasus suap PT Agung Podomoro Land ke anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi. KPK mencium indikasi kuat adanya keterlibatan Aguan dalam kasus tersebut.

"Ada potensi kaitannya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2016).

Pencegahan Aguan terkait dengan kasus suap dalam pembahasan 2 rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta. Saut menyebut pencegahan dilakukan agar Aguan dapat fokus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar dia fokus pada kasus yang akan berpotensi melilit dirinya, tanpa harus suuzon dulu," sebut Saut.

Agung Sedayu diketahui memiliki anak perusahaan PT Kapuk Naga Indah, yang juga membangun pulau di proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Perusahaan tersebut sudah mengantongi izin reklamasi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

Ariesman dan Trinanda disangka sebagai penyuap kepada Sanusi. Duit suap itu terkait dengan pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads