Kepala Diskominfo Surabaya M Fiker mengatakan pemkot akan melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi jual beli vaksin booster secara ilegal.
"Kami memastikan seluruh distribusi vaksin termonitor melalui sistem aplikasi PCare dan Smile serta aplikasi SIMBOK Kota Surabaya, di masing-masing fasyankes setiap hari," kata Fikser kepada detikcom, Minggu (9/1/2022).
Kemudian, kata Fikser, pihaknya juga melakukan supervisi dan pembinaan. Selain itu juga pengawasan ke masing-masing fasyankes penyelenggara vaksinasi booster atau vaksin dosis 3.
Baca juga: Vaksin Booster Ilegal Beredar di Surabaya |
"Vaksinasi booster untuk Nakes diselenggarakan terpusat, yaitu di sentra vaksinasi dan fayankes di bawah koordinasi langsung dari Dinas Kesehatan," jelasnya.
Untuk kasus vaksin booster ilegal, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Agar nantinya tidak ada lagi vaksin booster ilegal di masyarakat.
"Untuk kasus tersebut sudah dikomunikasikan dengan Polrestabes dan menunggu hasil penelusuran dari pihak yang berwenang," ujarnya.
Sebelumnya, Fikser mengatakan, yang akan mendapatkan vaksin booster adalah warga Perkumpulan Pendidik Insan Bangsa (PPIB). PPIB menghimpun para guru dari berbagai jenjang. Mulai TK/RA, SD/MI/ SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA.
"Untuk warga Surabaya yang masuk PPIB itu gratis. Tapi non PPIB masih menunggu kelanjutannya," kata dia.
Namun, untuk jenis booster yang akan diberikan kepada warga masih belum diketahui. Ia masih belum mendapagkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.
"Saya belum tahu jenis-jenisnya booster apa saja," pungkasnya.
(iwd/iwd)