Praktik penjualan dan penyuntikan vaksin booster itu masuk ranah ilegal. Karena, vaksin booster untuk umum baru resmi digelar pemerintah pada Januari 2022. Sedangkan penjualan oleh oknum sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengaku, pihaknya telah membentuk tim. Timnya akan melakukan penyidikan hingga memburu oknum-oknum yang terlibat.
"Vaksin booster yang diperjualbelikan, jajaran Polrestabes dan Polda telah membentuk tim untuk melakukan penyidikan terkait dengan informasi tersebut. Saya ingin menyampaikan bahwa pemerintah bersama seluruh stakeholder sedang melaksanakan gencar-gencarnya vaksinasi, dalam rangka menyelamatkan kesehatan dan keselamatan masyarakat," kata Nico usai meninjau vaksinasi anak di SD Katolik Santa Clara Surabaya, Rabu (5/1/2022).
Nico menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku. Nico tak habis pikir, di tengah penanganan pandemi COVID-19, ada saja orang-orang yang memanfaatkan situasi demi mendulang keuntungan pribadi.
"Kegiatan ini (vaksinasi) dilakukan TNI, Polri, stakeholder terkait dan masyarakat. Di dalam prosesnya ini ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kepentingan untuk diri sendiri. Sehingga ini yang perlu saya tekankan terhadap seluruhnya supaya jangan terulang lagi. Dan yang pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum," tambahnya.
Tak hanya itu, Nico menyebut, selama ini pihaknya juga selalu memastikan vaksin yang didistribusikan telah sesuai. "Yang kedua, di dalam SOP metode di dalam vaksinasi sudah jelas. Ada petugasnya, ada vaksinnya, dan ada pendaftarannya. Kami pastikan vaksin yang sudah ada diberikan dalam jumlah yang sesuai dengan yang datang. Kalaupun ada sisa, harusnya didaftarkan kembali," papar Nico.
Jenderal bintang dua ini menduga, ada oknum yang memanfaatkan sisa vaksin untuk ditawarkan menjadi vaksin booster ke orang lain. "Modusnya adalah sisa-sisa yang ada dikumpulkan kemudian yang bersangkutan menjual kepada orang-orang yang membutuhkan, dengan seolah-olah ini vaksin booster. Sehingga orang-orang dikelabui dan meminta uang," ungkapnya.
Nico pun meminta masyarakat untuk bersabar. Karena pihaknya tengah memburu oknum-oknum di balik penjualan vaksin booster ilegal ini.
"Tim masih bekerja ya. Tapi yang jelas yang mencuri, menggelapkan vaksin yang harusnya diberikan pada orang untuk kepentingan dirinya sendiri akan ditindak," pungkas Nico. (sun/bdh)