![]() |
Sementara kisah seorang balita berusia dua tahun di Tuban yang memiliki nama sepanjang 19 kata juga ramai di tahun 2021. Balita tersebut sempat kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan dari negara.
Akhir kisah, nama anak di Tuban yang sepanjang 19 kata akhirnya diganti. Sebelumnya, nama bocah kelahiran 6 Januari 2019 ini yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Cordo, sapaan akrabnya merupakan anak dari pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyiah (26). Keluarga ini tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar.
Kini, namanya diganti menjadi R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta. Pergantian nama bocah tersebut terjadi setelah adanya komunikasi yang intens dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dengan Arif dan tokoh adat Desa Ngujuran, Mujoko Sahid.
Tokoh adat Desa Ngujuran, Mujoko Sahid, yang juga merupakan paman dari Arif menceritakan alasan mengapa pihaknya mau mengganti nama Cordo. Menurutnya, pihaknya luluh dengan sikap humanis yang ditunjukkan Zudan. Yang santun, terbuka, informatif dan berorientasi pada solusi.
Padahal sebelumnya, pihak keluarga bersikeras tidak mau mengganti nama Cordo. Mujoko merasa nama yang begitu panjang tidak melanggar perundang-undangan.
"Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai 'pasal sungkan'. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasihat dan saran yang bisa membuat kami legowo," ungkap Mujoko, Rabu (10/11/2021).
"Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi, itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI," imbuhnya.