Surabaya -
Dalam sepekan beberapa berita terpopuler di Jatim menyedot khalayak umum. Salah satunya publik dikagetkan dengan tragedi suami bunuh istri di Desa Bambe, Driyorejo, Gresik. Selain itu penusukan brutal di toko tembakau Kota Pasuruan terekam CCTV.
Peristiwa baru-baru ini kasus seorang istri ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Bambe, Driyorejo, Gresik. Di dekatnya tergeletak juga anaknya yang masih hidup dan segera diselamatkan warga.
Korban tewas adalah Trianah (64). Sementara anaknya yang masih selamat adalah Thalita (23). Pelaku pembunuhan terhadap istri dan penganiayaan terhadap istri dan anak tersebut adalah si kepala keluarga, Joko Sumarsono (63).
Namun suami dan bapak tersebut juga ikut tewas. Joko bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta api yang melintas di Jombang.
"Itu betul pria yang pelaku di Driyorejo, yang pembunuhan tadi pagi," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizky kepada detikcom, Rabu (25/1/2021).
Sementara Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi mengatakan ada fakta yang ditemukan polisi yakni baik korban dan suaminya mempunyai riwayat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Keduanya sama-sama pernah mempunyai riwayat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
"Kedua suami istri itu pernah menjadi penghuni Menur," tandas Zunaedi.
Zunaedi mengatakan dari hasil olah TKP awal, di tubuh si ibu ditemukan luka memar di bagian dahi. Dugaan awal korban dipukul dengan benda keras.
"Tidak ada luka apapun di tubuh korban, jadi hanya luka memar di dahi dan ada mengeluarkan darah telinga. Dugaan dipukul dengan benda keras," ungkap Zunaedi.
Simak juga 'Kuli Bangunan di Parepare Bunuh Istri Muda Karena Cemburu':
[Gambas:Video 20detik]
Sedangkan si anak saat ini sedang dirawat di RSUD Ibnu Sina. Sang putri mengalami luka di bagian kepala dan lengan.
"Mudah-mudahan segera pulih dan sehat kembali. Ada di kepala (luka) dan tangan. Semacam ada sayatan, cuman belum diketahui dengan apa " ungkap Zunaedi.
Dari kasus pembunuhan ini, polisi mengamankan tabung elpiji berukuran 3 kg yang ada bekas darah.
"Yang kita amankan elpiji melon yang ada bercak darahnya," tandas Zunaedi.
Sementara itu kasus tak kalah tragisnya yakni aksi penusukan brutal di toko tembakau terekam CCTV. Video penusukan itu beredar luas di media sosial. Korban terluka parah dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Korban penusukan itu berinisial MF (23) warga Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Saat ini ia dirawat RSSA Malang.
"Korban awalnya dirawat di RS Purut (RSUD dr R Soedarsono), namun akhirnya dirujuk ke Malang, RSSA," kata Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo Iptu Kokoh Rakhmadi, Selasa (16/11/2021).
Sepekan kemudian, polisi menangkap pelaku. Namun korban meninggal dunia setelah 5 hari dalam perawatan. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penusukan brutal dengan korban Mokhammad Fatkhurrozy (23). Penusukan itu dilatarbelakangi cinta segitiga.
"Motifnya terbakar api cemburu, di mana tunangan korban adalah pacar tersangka FR. Sehingga tersangka merasa cemburu karena akan ditinggalkan pacarnya yang akan menikah dengan korban," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kamis (25/11/2021).
Dua tersangka ini yakni Fadila Rokhman (23) dan Siswo Hadi (27). Keduanya warga Jalan Banda Gang Mawar, Gadingrejo, Pasuruan.
Jauhari menyatakan, penusukan itu merupakan masalah antara tersangka Fadila Rokhman dan korban. Tersangka Siswo Hadi hanya membantu karena ajakan Fadila.
Fadila diamankan di Alun-Alun Bangil. Sedangkan Siswo dibekuk di rumah saudaranya di Gempol, Kabupaten Pasuruan. Mereka dibekuk pada Senin (22/11) dalam waktu hampir bersamaan.
Ia menjelaskan, pada hari kejadian, Senin (15/11), Fadila yang hafal jam pulang kerja korban pukul 16.00 WIB, menyiapkan pisau berukuran 30 sentimeter yang diambil dari dapurnya. Sambil membawa motor, Fadila lalu mengajak Siswo Hadi ke tempat kerja korban, yang ada di Kelurahan Karangketug, Kota Pasuruan.
Saat korban keluar pabrik, tersangka membuntutinya. Saat korban berhenti di Toko Lami, Jalan Soekarno-Hatta untuk membeli tembakau, Fadila turun dari motor dan mendekati korban.
"Tersangka langsung menusuk korban sebanyak empat kali. Tiga di perut dan satu di panggung," terang Jauhari.
 Polisi menetapkan 2tersangka penusukan brutal/Foto file: Muhajir Arifin/detikcom |
Setelah menusuk korban, Fadila meminta Siswo menyembunyikan pisau di plafon ruang tamu rumah Siswo. Setelah melakukan aksi sadis itu, kedua tersangka sempat makan bakso. Keesokan harinya, Fadila menuju Surabaya, kembali bekerja di pabrik yang ada di Wonokromo.
Kedua tersangka dijerat pasal berlapis. Fadila dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 355 ayat 2 KUHP. Sedangkan Siswo dijerat Pasal 340 jo 56 ke-1e subsider Pasal 338 jo 56 ke-1e subsider Pasal 335 ayat 2 jo 56 ke-1e KUHP.
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," terang Jauhari.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini